THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Jumat, 05 April 2013

Level Kelompok dalam Hacker


1. Cyber Criminal
Terdiri dari kelompok besar hacker jahat yang memakai malware (program jahat) untuk mencuri uang korbannya. Berbagai cara mereka lakukan untuk mencapai gol itu seperti memanipulasi account bank, memakai nomor credit card korban, memalsukan program antivirus atau dengan mencuri identitas termasuk password mangsanya.
2. Spammer dan penyebar adware
Pengirim spam dan adware menjala uang melalui iklan ilegal yang disebarnya, entah karena dibayar oleh perusahaan tertentu atau karena mereka melakukannya untuk menjual produk mereka sendiri. Contoh: ‘Cheap viagra, anyone?’.
3. Advanced persistent threat (APT) agent
Hacker jenis ini biasanya sangat terorganisir, dan terdiri dari grup-grup yang memiliki dana kuat serta mempunyai tujuan jangka panjang. Tujuan mereka adalah mencuri properti intelektual sebuah perusahaan alih-alih mendapatkan uang dengan cara cepat. Mereka menjiplak ide dan produk perusahaan lain untuk direalisasikan di wilayah mereka, atau menjual informasi yang mereka dapat ke pelelang tertinggi.
4. Mata-mata perusahaan
Mirip dengan APT agents, bedanya ialah mereka biasanya tidak terorganisir. Mata-mata perusahaan berusaha untuk mencuri informasi apapun yang terkait perusahaan pesaing.
5. Hacktivist
Hacker tipe ini melancarkan aksinya dengan latar belakang politik, agama, lingkungan hingga keyakinan. Biasanya mereka mempermalukan lawannya atau mengobrak-abrik situs mereka.
6. Cyber Warriors
Kelompok ini yang menurut saya paling keren, karena Cyber warrior berperan dalam perang cyber di mana suatu wilayah suatu negara melawan wilayah negara lain dengan tujuan akhir melumpuhkan kemampuan militer lawan.
7. Rogue hacker
Tipe terakhir dalam daftar ini ialah rogue hacker. Mereka melakukan aksi hacking hanya untuk membuktikan skill mereka, menyombongkan diri ke teman atau hanya karena merasa tertantang dalam melakukan aksi ilegal. Aksi mereka memang mengganggu namun mereka tidak mengobrak-abrik internet atau bisnis orang lain

0 komentar: